
1. 1. Kalimat mewakilkan wali (tawkil wali) dari wali yang berupa ayah
kandung pengantin perempuan kepada orang lain yang ditunjuk:
“Saudara ...... (nama orang yang mau mewakili)
saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya ...... (nama
pengantin perempuan) dengan Saudara ..... (nama pengantin laki-laki) bin ......
(nama bapak...