Just another free Blogger theme

Pengelola

Foto saya
Pati, Jawa Tengah, Indonesia
Sugiharto, S.Pd.I, M.Pd. Lahir di Pati Jawa Tengah. 19 September 1990. Menempuh pendiidkan Mulia dari RA. Masyithah (1997), SD Kertomulyo II (2003), MI Miftahul Huda (sore 2004), MTs Raudltul Ulum (2007), MA Raudltul Ulum (2010) semuanya berada di Pati Jawa Tengah. Kemudian melanjutkan Pregram sarjana di STIT Al-Fattah siman Lamongan Jurusan PAI Lulus Tahun 2014. Lalu mengambil Program Magister di UIN Sunan Kali Jaga Fakultas Tarbiyah lulus 2019. Mengabdikan diri di MAN 1 Brebes 2019-2024, MAN 2 PATI dan Kemenag Pati
Tampilkan postingan dengan label fikih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fikih. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Januari 2023

 


وقال عليه السلام

 

Baginda Nabi SAW bersabda :

 

. اذا توضأ العبد المسلم  فتمضمض خرجت الخطايا من فيه  فاذا استنثر خرجت الخطايا من انفه

 

Ketika seorang hamba muslim berwudhu , ketika  berkumur  maka  keluarlah kesalahan ( dosa ) dari mulutnya , ketika menghirup air ke hidung maka keluarlah kesalahan ( dosa ) dari hidungnya.

 

  فاذا غسل وجهه خرجت الخطايا من وجهه حتى تخرج من تحت اشفار عينيه  فاذا غسل يديه خرجت الخطايا من يديه حتى تحرج من تحت اظفاره

 

Ketika membasuh wajah maka keluarlah kesalahan kesalahan dari wajahnya hingga sampai di bawah kedua matanya. Ketika membasuh kedua tanganya maka keluarlah kesalahan kesalahan ( dosa ) dari kedua tangannya hingga sampai di bawah kuku kukunya.

 

 فاذا مسح براسه خرجت الخطايا من راسه حتى تخرج تحت اذنيه واذا غسل رجليه خرجت الخطايا من رجليه حتى تخرج من تحت اظفار رجليه

 

Ketika mengusap kepala maka keluarlah kesalahan kesalahan dari kepala hingga  dari bawah kedua telinga . Ketika membasuh kedua kaki maka keluarlah kesalahan kesalahan dari kedua kaki hingga dari bawah kuku kukunya kemudian menuju masjid dan solat sunnah.

 

ويروى  : ان الطاهر كالصائم

 

Di riwayatkan : sesungguhnya orang yang suci ( punya wudhu ) itu seperti  orang puasa

 

قال عليه الصلاة والسلام 

 

Baginda nabi saw bersabda :

 

من توضأ  فاحسن الوضوء ثم رفع طرفه الى السماء  فقال ان لا اله الا الله وحده لا شريك له واشهد ان محمدا عبده ورسوله فتحت له ابواب الجنة الثمامنية يدخل من ايها شاء

 

Barang siapa berwudhu dan memperbaiki wudhunya  lantas melihat  kelangit dan berkata :

 ان لا اله الاالله  وحده لا شريك له واشهد  ان محمدا  عبده  ورسوله

 

Maka delapan pintu surga di buka untuknya  dan masuk lewat pintu yang ia kehendaki


Kamis, 12 Januari 2023

1.      1. Kalimat mewakilkan wali (tawkil wali) dari wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan kepada orang lain yang ditunjuk:


Saudara ...... (nama orang yang mau mewakili) saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya ...... (nama pengantin perempuan) dengan Saudara ..... (nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama bapak pengantin laki-laki) dengan maskawin ...... (sebutkan jenis dan nominal maskawinnya) dibayar tunai.”

Contoh: “Saudara Arya, saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya Falestinah Taukidiyyah dengan saudara Sofyan Wahidan dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”

2.     2. Kalimat mewakilkan wali (tawkil wali) dari wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan kepada orang lain yang ditunjuk:

“Saudara ...... (nama orang yang mau mewakili) saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan cucu / saudara perempuan / keponakan / saudara sepupu (pilih salah satu hubungan antara pengantin perempuan dengan wali) saya ...... (nama pengantin perempuan) binti ...... (nama ayah pengantin perempuan) dengan saudara ...... (nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama ayah pengantin laki-laki) dengan mas kawin ...... (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”

Contoh: “Saudara Pandu, saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan saudara perempuan saya Barakatul Itqiyyah binti Ramlan dengan saudara Mustofa dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.” 

Setelah sang wali mengucapkan kalimat perwakilan tersebut kemudian orang yang menerima perwakilan menjawab, “Saya terima perwakilan Anda.”   

Rabu, 11 Januari 2023

1.      Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia


  Ø Kalimat ijab yang dilakukan sendiri oleh wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan:

IJAB: “Saudara .....(nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama bapak pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan anak perempuan saya ....... (nama pengantin perempuan) dengan maskawin .......... (sebutkan jenis dan nominal maskawinnya) dibayar tunai.”

 

Contoh: “Saudara Ali Ya’kub bin Zainal Abidin, saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan anak perempuan saya Salwa Maisaroh dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”

 

QABUL (JAWABANNYA): “Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”

 

Contoh: “Saya terima nikahnya dan kawinnya Salwa Maisaroh binti Herman Wijaya dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”

 

Ø Kalimat ijab yang dilakukan oleh wali sendiri yang bukan ayah kandung pengantin perempuan:

IJAB: “Saudara .....(nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama bapak pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan cucu/saudara perempuan/keponakan/saudara sepupu (pilih salah satu hubungan antara pengantin perempuan dengan wali) saya ....... (nama pengantin perempuan) binti ...... (nama bapak pengantin perempuan) dengan mas kawin .......... (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”

 

Contoh: “Saudara Bima bin Sanuri, Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan keponakan saya Salma binti Badruz Zaman dengan mas kawin dua juta rupiah dibayar tunai.”

QABUL (JAWABANNYA): “Saya terima nikahnya dan kawinnya Salma binti Badruz Zaman dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”

 

Ø Kalimat ijab yang dilakukan oleh orang yang mewakili wali pengantin perempuan: ‘Saudara .....(nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama bapak pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan  ....... (nama pengantin perempuan) binti ...... (nama bapak pengantin perempuan) yang walinya telah mewakilkan kepada saya untuk menikahkannya dengan Anda dengan mas kawin .......... (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”

 

Contoh: “Saudara Haryanto bin Muslim, Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan  Aisyah binti Ramli yang walinya telah mewakilkan kepada saya untuk menikahkannya dengan Anda  dengan mas kawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”

 

QABUL (JAWABANNYA): Saya terima nikah dan kawinnya Aisyah binti Ramli dengan mas kawin tersebut dibayar tunai.”  

2.  Kalimat ijab dengan bahasa Arab

Ø Kalimat ijab yang dilakukan sendiri oleh wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan:

   

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي ...... بِمَهْرِ ...... حَالً

Ankaḫtuka wa zawwajtuka makhthûbataka bintî ...... bi mahri ...... hâlan

 

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu anakku ...... dengan mas kawin ...... tunai.”


Contoh:

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي فَاطِمَةٌ بِمَهْرِ اَدَاوَاتِ الصَّلَاةِ حَالً

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu anak perempuanku Fathimah dengan mas kawin seperangkat alat solat dibayar, tunai.”

 

QABUL (JAWABANNYA):

 

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ حَالًا

Qabiltu nikâahâ wa tazwîjahâ bil mahril madzkûr halan

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin tersebut dibayar, tunai.”

 

Ø Kalimat ijab dengan bahasa Arab yang diucapkan sendiri oleh wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan:   

 

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ ...... حَالًا


Ankatuka wa zawwajtuka makhthûbataka ...... binta ...... allatî wakkalanî waliyyuhâ bi mahri ...... hâlan

 

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu ...... binti ...... yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin ......dibayar tunai.”    

 

Contoh:

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ عَائِسَةَ بِنْتَ مُسْلِمٍ الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ اَدَاوَاتِ الصَّلَاةِ حَالًا

Ankatuka wa zawwajtuka makhthûbataka Aisyah binta muslimin allatî wakkalanî waliyyuhâ bi mahri adawatis solat hâlan

 

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu Aisyah binti muslimin yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat solat dibayar tunai.”

 

QABUL (JAWABANNYA):

 

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ حَالًا

 

Qabiltu nikâahâ wa tazwîjahâ bil mahril madzkûr

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya Aisyah binti muslimin dengan mas kawin tersebut dibayar tunai.”

 

Ø Kalimat ijab dengan bahasa Arab yang diucapkan oleh orang yang mewakili wali:



أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ اُسْوَة بِنْتَ فَائِز الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ اَدَاوَاتِ الصَّلَاةِ   حَالًا

Ankatuka wa zawwajtuka makhthûbataka uswah binta Faiz allatî wakkalanî waliyyuhâ bi mahri adawatis solat hâlan

 

Artinya: “Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu Uswah binti Faiz yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin ...... tunai.”

 

QABUL (JAWABANNYA):

 

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ حَالًا

 

Qabiltu nikâahâ wa tazwîjahâ bil mahril madzkûr

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya Aisyah binti muslimin dengan mas kawin tersebut dibayar tunai.”