
Sering muncul
pertanyaan di masyarakat terkait kebolehan menjual kulit hewan Qurban. Praktiknya,
setelah hewan qurban disembelih, kulitnya tidak ada yang mengurusi akhirnya
dijual dari pada mubadzir.Bagaimana pendapat
ulama tentang menjual kulit hewan Qurban?
Menjual
kulit-kulit hewan Qurban tidak diperbolehkan kecuali oleh mustahiqnya (orang
yang berhak atas pembagian hewan...